
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan tersangka Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Bupati Nganjuk dua periode itu diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait lima proyek pengadaan dan pembangunan di daerahnya pada 2009.
"Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk pada 2009, KPK menetapkan Bupati Nganjuk TFR sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (6/12).
Diketahui, Taufiqurrahman merupakan bupati Nganjuk periode 2007-2013 dan periode 2013-2018. Dia diduga turut serta dalam lima proyek pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada 2009.
Antara lain, proyek pembangunan Jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, an proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
"Di lima proyek pasal yang dikenakan turut serta dalam proyek tersebut atau kemudian di UU Tipikor Pasal 12 huruf i," papar Febri.
Selain itu, Taufiqurrahman juga dijerat dengan Pasal 12 huruf B. Sejak menjabat pada 2008, dia diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban sebagai bupati Nganjuk.
Namun, KPK belum mengungkap nilai dan asal gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman selama menjabat bupati. (put/jpg)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
