
Ilustrasi
JawaPos.com - Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman mengklaim tidak mengetahui adanya rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dalam proses lelang proyek e-KTP tahun 2011-2012.
Hal itu diakui Irman usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri.
Irman yang juga telah berstatus tersangka itu diperiksa untuk tersangka Sugiharto. Saat proyek e-KTP bergulir, LKPP dipimpin oleh Agus Rahardjo yang kini menjadi Ketua KPK.
"Enggak ingat saya. Saya cek dulu. Saya hari ini hanya saksi aja," kata Irman usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/11).
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku bahwa LKPP sempat diminta pihak Kemendagri selaku panitia pengadaan mendampingi proses lelang e-KTP.
Namun, karena sejumlah rekomendasinya tak dilaksanakan panitia lelang, LKPP menarik diri dari pendampingan proses lelang tersebut.
Menanggapi hal itu, Irman mengaku tak mengetahui sama sekali. Sebab, pendampingan yang dilakukan LKPP ditujukan kepada panitia lelang.
Padahal, Irman merupakan Kuasa Pengguna Anggaran proyek e-KTP yang seharusnya mengetahui seluk beluk proyek ini, termasuk proses lelang.
"Ya itu kan yang tahu kan pendampingan kepada panitia. Nanti ditanya sama panitia ya. Pendampingan yang diminta (kepada LKPP) itu pendampingan kepada panitia untuk melakukan pelelangan. Jadi kalau saya yang berikan penjelasan nanti salah. Itu permintaan ke LKPP adalah permintaan kepada panitia pelelangan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2 triliun.
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 6 triliun.
Pada 19 Oktober lalu, KPK menahan Sugiharto di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama. (Put/jpg)

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
