
Eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella yang menjadi tersangka penerima suap.
JawaPos.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau berlama-lama dalam menyidik eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka penerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Komisi antirasiah itu bahkan ingin segera membawa anggota Komisi III DPR itu ke pengadilan.
Menruut pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, penyidik telah melimpahkan berkas Rio ke tahap penuntutan (P21). "Telah dilakukan proses tahap dua (penyerahan tanggung jawab barang bukti dan tersangka) oleh tim penyidik kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Patrice Rio Capella," ujarnya melalui pesan singkat.
Selanjutnya, tim jaksa KPK akan membuat surat dakwaan atas Rio. Yuyuk menjelaskan, Rio akan tetap menjadi tahanan KPK hingga berkasnya dibawa ke pengadilan.
Sebelumnya, kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail mengaku telah mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka terhadap kliennya.
Sebab, hari ini berkas Rio sudah memasuki P-21 dan kemungkinan besar praperadilannya bakal digugurkan.
"Permohonan secara tertulis info yang kami terima tim KPK rencananya akan menyelesaikan berkas perkara ke Tipikor. Ini kami bacakan surat pencabutan praperadilan atas nama PRC," kata Maqdir di PN Jaksel pagi tadi.
Menanggapi pencabutan dari pihak Rio, majelis hakim tunggal PN Jaksel, I Ketut Tirta mengatakan, persidangan praperadilan itu ditunda hingga Rabu (4/11) pekan depan.
Rio ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Agung. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Suap itu diberikan untuk mengamankan perkara korupsi bansos yang menyeret Gatot sebagai tersangka. Rio ditahan penyidik KPK sejak 23 Oktober lalu.(put/jpg)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
