Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Juli 2018 | 18.56 WIB

Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Berubah?

Ilustrasi plat nomor kendaraan. - Image

Ilustrasi plat nomor kendaraan.

JawaPos.com - Warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan bakal berubah. Dari semula hitam menjadi warna yang lebih cerah seperti putih.


Direktur Registasi Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Paggara mengatakan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan itu tengah didiskusikan 2018 ini. Realisasinya, tentu menunggu Peraturan Kapolri (Perkap).


"Rencana kalau umpamanya Perkap sudah dibuat, ini kan Agustus, September, ini baru bisa dibuat tahun depan, ini baru perencanaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).


Begitu pula dengan jenis kendaraan apa saja yang nantinya akan menggunakan pelat nomor model baru itu juga masih dikaji. Kata Halim, belum ada kata sepakat mengenai perubahan TNKB itu.


Namun memang ada kajian dari para ahli bahwa pelat nomor kendaraan tersebut lebih baik berwarna cerah. Sebab dengan warna yang cerah, nomor kendaraan bisa dengan mudah terdeteksi oleh kamera CCTV.


"Warna kuning, merah, dengan ini (putih) kan terang, kalau hitam susah untuk direkam kamera," sebut dia.


Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya bakal melakukan studi banding ke luar negeri terkait perubahan TNKB tersebut. "Akan keluar negeri juga ngecek perbandingan pelat nomor, masih didiskusikan. Masuk program korlantas untuk studi banding," pungkas Halim.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore