
Ilustrasi, Jakmania tewas dikeroyok pendukung Persib di Bandung
JawaPos.com - Dua pelaku pengeroyokan Haringga Sirla, supporter Persija Jakarta di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) terbilang masih di bawah umur. Lantas bagaimana proses pidananya?
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan memilah terlebih dahulu mana pelaku yang memang terbilang di bawah umur.
"Nanti akan dipilah-pilah mana yang menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam memproses kasus pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," ujar dia kepada JawaPos.com, Senin (24/9).
Sementara itu, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pasti ada perlakuan hukum yang berbeda terhadap pelaku di bawah umur.
"Akan ada perlakuan-perlakuan khusus. Artinya akses untuk menimba ilmu akan dipertimbangan," kata dia.
Adapun pelaku di bawah umur yang ikut mengeroyok Haringga yakni, Satria Muhrenaldi, 17 dan Dani Fahmi Alamsyah, 16. Keduanya masih berstatus pelajar.
Dalam hal ini, mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Sebelumnya Dani dan Satria ditangkap bersama Goni Abdullraman, Aditya Anggara, Dadang Supriatna, Budiman, Cepi.
Polisi sore tadi juga menangkap Joko Susilo,32. Total hingga kini, ada delapan tersangka.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
