Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Agustus 2018 | 04.03 WIB

Kasus Gubernur Aceh Nonaktif, KPK Geledah Apartemen Steffy Burase

Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf keluar dari gedung KPK, Kamis (19/7) malam. KPK kembali melakukan penggeledahan, hari ini, Kamis (23/8). Penggeledahan dilakukan di 3 tempat. - Image

Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf keluar dari gedung KPK, Kamis (19/7) malam. KPK kembali melakukan penggeledahan, hari ini, Kamis (23/8). Penggeledahan dilakukan di 3 tempat.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah tiga lokasi berbeda di Jakarta, Kamis (23/8). Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus yang membelit Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.


"Mulai sekitar pukul 13:00 WIB. Lokasi (penggeledahan) di Apartemen Steffy (Burase) di Setiabudi Residence, Rumah salah satu kerabat Steffy (Farah), Jl. Pangadegan Timur Raya No. 23, Jaksel dan Rumah Sayuti," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Kamis (23/8).


Mantan aktivis ICW ini menyebut hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung. Pihaknya belum bisa merinci hasil penggeledahan yang didapatkan tim lembaga antikorupsi.


"Kami ingatkan agar pihak yang terkait dan berada penggeledahan ini agar koperatif dengan proses hukum," imbuhnya.


Sebelumnya, kasus ini bermula saat Bupati Bener Meriah, Ahmadi diduga memberikan uang kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta. Duit itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh, terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.


Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee delapan persen, yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari DOKA.


Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah. Mereka bertindak sebagai perantara.


Dalam kasus ini, pemerintah telah mengamankan beberapa bukti diantaranya uang sebesar Rp 50 juta, bukti perbankan dan catatan proyek.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore