Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Se
JawaPos.com - Upaya pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, melalui panitia khusus (pansus) hak angket di DPRD Pati didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, pada Selasa (24/2).
Ali Badrudin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Pati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Kasus tersebut turut menjerat Sudewo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Ali dilakukan karena penyidik telah mengantongi bukti percakapan atau komunikasi antara pihak Sudewo dan sejumlah pihak di DPRD Pati.
Komunikasi itu berkaitan dengan rencana pemakzulan yang sempat bergulir beberapa waktu lalu melalui pansus hak angket.
“Dari pihak DPRD ada juga yang diperiksa, didalami terkait percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan pihak saudara SDW dengan pihak di DPRD, khususnya terkait rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
Diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025, mayoritas fraksi sepakat tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Sudewo.
Dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi PDIP yang menyatakan setuju pemakzulan dilanjutkan.
Enam fraksi lainnya meminta adanya perbaikan kinerja. Sebanyak 36 anggota DPRD Pati saat itu sepakat agar Sudewo memperbaiki kinerjanya ke depan.
Budi belum merinci lebih jauh mengenai pendalaman terkait isu pemakzulan tersebut. Ia juga hanya merespons secara diplomatis saat ditanya soal dugaan suap di balik kandasnya proses pemakzulan.
“Ini tentu menjadi materi yang akan didalami oleh penyidik,” tegasnya.
Selain Ali Badrudin, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra; Ketua KPU Pati, P. Supriyanto; Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko; Mantan Pj Sekretaris Daerah sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Pati, Riyoso; serta Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah, Subur Prabowo.
Menurut Budi, dari pihak KPU dan Plt Bupati Pati, penyidik mendalami peran “Tim 8” dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Selain itu, penyidik juga menelusuri proses perencanaan dan penganggaran bagi calon perangkat desa yang akan mengikuti pemilihan pada Maret 2026.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
