
Wali Kota Madiun Maidi. Diskominfo Kota Madiun/Antara
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi. Operasi tangkap tangan itu turut mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun.
Namun, dalam pemeriksaan awal di Madiun, tim penindakan KPK hanya membawa sembilan orang ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (19/1).
Dalam operasi tangkap tangan itu, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut dalam giat penindakan tersebut.
"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," tegasnya.
KPK menduga, adanya penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," imbuhnya.
Menelisik harta kekayaan Maidi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memiliki total kekayaan senilai Rp 16.926.129.519. Kekayaan disampaikan saat awal menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada 2 April 2025.
Harta kekayaan Maidi didominasi tanah dan bangunan sebanyak 19 bidang yang tersebar di Madiun, Magetan, dan Ngawi. Total harta kekayaan tidak bergerak milik Maidi mencapai Rp 16.074.000.000.
Maidi juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya motor Tossa TSZ200-2 tahun 2013; motor Honda C70 tahun 1980; mobil Nissan Grand Livina tahun 2011; mobil Mitshubisi tahun 2008; mobil Honda CRV tahun 2015; motor Honda PCX tahun 2022; dan mobil Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019. Harta bergerak milik Maidi itu sejumlah Rp 647.000.000.
Maidi juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 95.825.000. Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 1.408.588.959.
Namun, Maidi tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.299.284.440. Sehingga total hartanya senilai Rp 16.926.129.519.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
