
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan secara rinci konstruksi perkara terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, yang terjerat dugaan pemerasan dan penerimaan uang dengan modus fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain Maidi, KPK juga menjerat Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula pada Juli 2025, saat Maidi memberikan arahan untuk melakukan pengumpulan uang di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Bahwa pada Juli 2025, Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2025–2030 memberi arahan pengumpulan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, dan Sudandi selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Asep menjelaskan, arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun yang saat itu tengah mengurus proses alih status perguruan tinggi menjadi universitas.
“Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, untuk menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang ‘sewa’ selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun,” ucap Asep.
Lebih lanjut, KPK mengungkapkan penyerahan uang tersebut dilakukan pada awal Januari 2026 melalui pihak kepercayaan Maidi.
“Bahwa pada 9 Januari 2026, pihak Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Maidi melalui transfer rekening atas nama CV Sekar Arum," ungkapnya.
Tindakan itu, lantas berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Senin (19/1). Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sembilan orang dari unsur penyelenggara negara, swasta, hingga pengurus yayasan.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 550 juta, dengan rincian Rp 350 juta diamankan dari Rochim Ruhdiyanto dan Rp 200 juta diamankan dari Thariq Megah.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan pemerasan lain yang dilakukan Maidi terkait proses perizinan usaha di Kota Madiun.
“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba,” jelasnya.
Asep menambahkan, pada Juni 2025 Maidi juga diduga meminta uang kepada pihak developer dengan nilai yang cukup besar.
“Bahwa pada Juni 2025, MD juga diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp 600 juta. Dimana, uang tersebut diterima oleh SK dari pihak developer PT HB, yang selanjutnya disalurkan kepada MD melalui perantara RR dalam dua kali transfer rekening,” beber Asep.
Penyidik KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain yang diduga sebagai gratifikasi selama Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Salah satu penerimaan tersebut berkaitan dengan proyek pemeliharaan jalan di lingkungan Pemkot Madiun.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
