
Pandji Pragiwaksono
JawaPos.com - Panggung komedi Pandji Pragiwaksono kini berbuntut panjang. Advokat Persaudaraan Islam (API) DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta melayangkan tuntutan keras terhadap komika tersebut terkait materi dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Ketua API DKI Jakarta Irvan Ardiansyah menegaskan, kebebasan berekspresi di atas panggung hiburan tidak serta-merta membuat seseorang kebal hukum. Pihaknya menilai ada unsur penodaan agama dalam materi yang dibawakan Pandji terkait Salat.
Pihak API menyatakan bahwa kritik atau candaan yang menyentuh ranah ibadah memiliki konsekuensi hukum serius.
"Kami menegaskan bahwa comedy bukanlah zona imunitas hukum, dan panggung hiburan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana," ujar Irvan Ardiansyah, Kamis (15/1).
Poin utama yang dipersoalkan adalah pernyataan Pandji yang dianggap mengolok-olok syarat ibadah dan urgensi salat bagi seorang pemimpin. Menurut Irvan, hal tersebut bertentangan dengan dalil-dalil dalam Al-Qur'an.
Tudingan Penistaan Agama dan Pasal Berlapis
API FPI DKI Jakarta menilai pernyataan Pandji memberikan kesan bahwa salat tidak memiliki kaitan dengan kebaikan karakter seseorang. Hal ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap fondasi penting umat Islam.
"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono merupakan bentuk penodaan dan/atau penistaan penghinaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 28 ayat (2) Jo 45A ayat (2) UU ITE," tegas Irvan.
Lebih lanjut, Irvan menekankan bahwa dalam pandangan Islam, salat adalah instrumen utama untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar, sehingga tidak layak dijadikan bahan olok-olok.
Ancaman Laporan Polisi dan Desakan ke Netflix
Penasehat API FPI DKI Jakarta Aziz Yanuar menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada founder Standup Indo Pandji Pragiwaksono untuk merespons keberatan ini. Jika tidak dipenuhi, perkara ini akan dibawa ke jalur hukum.
"Kami menuntut Pandji Pragiwaksono dan semua yang terlibat pada acara tersebut dalam waktu 2x24 jam agar segera melakukan taubatan nasuha memohon ampunan kepada Allah SWT serta melakukan permohonan maaf kepada Umat Islam khususnya," kata Aziz.
Tak hanya menuntut permohonan maaf, pihak FPI juga mendesak pemerintah dan platform streaming Netflix untuk mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar bagian yang dianggap menistakan agama segera dihapus atau disensor agar tidak terus beredar di masyarakat.
"Jika Pandji Pragiwaksono, dkk tidak mau bertaubat, kami akan membuat Laporan Kepolisian serta mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap serta menahan pelaku," imbuhnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
