Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Bareskrim Polri. Credit: Sabik
JawaPos.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) angkat suara terkait kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai, penerbitan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) terhadap kasus yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, merupakan buah dari penghancuran lembaga antirasuah itu sejak 2019 silam.
“SP3 yang dikeluarkan oleh KPK bukan hanya menambah daftar panjang perkara yang dihentikan, namun juga dapat dilihat sebagai hasil dari penghancuran KPK secara sistemik pada 2019 lalu,” kata Wana, dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, MInggu (28/12).
Menurut Wana, ICW sejak awal mengkritisi mekanisme KPK yang dapat mengeluarkan SP3. Hal ini karena rawan dijadikan bancakan korupsi.
“Penghentian perkara dapat berpotensi bukan didasarkan atas pandangan objektif, melainkan dari penilaian subjektif yang sulit untuk ditagih akuntabilitasnya oleh publik,” tegas Wana.
Seperti diketahui, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perkara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, itu resmi dihentikan sejak Desember 2024.
“Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (26/12).
Budi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada 2009. Namun, setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.
“Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti,” tegasnya.
Meski penyidikan dihentikan, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti baru terkait kasus tersebut.
“Kami terbuka, jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat menyampaikannya kepada KPK,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Aswad Sulaiman, yang menjabat sebagai Bupati Konawe Utara pada periode 2007–2009 dan 2011–2016, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.
Kasus tersebut berkaitan dengan penerbitan izin pertambangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada periode 2007–2014. KPK menduga perizinan itu dilakukan secara melawan hukum.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK memperkirakan negara mengalami kerugian sedikitnya Rp 2,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh melalui proses perizinan yang tidak sesuai ketentuan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
