Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Bareskrim Polri. Credit: Sabik
JawaPos.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) angkat suara terkait kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai, penerbitan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) terhadap kasus yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, merupakan buah dari penghancuran lembaga antirasuah itu sejak 2019 silam.
“SP3 yang dikeluarkan oleh KPK bukan hanya menambah daftar panjang perkara yang dihentikan, namun juga dapat dilihat sebagai hasil dari penghancuran KPK secara sistemik pada 2019 lalu,” kata Wana, dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, MInggu (28/12).
Menurut Wana, ICW sejak awal mengkritisi mekanisme KPK yang dapat mengeluarkan SP3. Hal ini karena rawan dijadikan bancakan korupsi.
“Penghentian perkara dapat berpotensi bukan didasarkan atas pandangan objektif, melainkan dari penilaian subjektif yang sulit untuk ditagih akuntabilitasnya oleh publik,” tegas Wana.
Seperti diketahui, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perkara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, itu resmi dihentikan sejak Desember 2024.
“Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (26/12).
Budi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada 2009. Namun, setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.
“Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti,” tegasnya.
Meski penyidikan dihentikan, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti baru terkait kasus tersebut.
“Kami terbuka, jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat menyampaikannya kepada KPK,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Aswad Sulaiman, yang menjabat sebagai Bupati Konawe Utara pada periode 2007–2009 dan 2011–2016, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.
Kasus tersebut berkaitan dengan penerbitan izin pertambangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada periode 2007–2014. KPK menduga perizinan itu dilakukan secara melawan hukum.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK memperkirakan negara mengalami kerugian sedikitnya Rp 2,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh melalui proses perizinan yang tidak sesuai ketentuan.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
