
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11). (Istimewa)
JawaPos.com - PDI Perjungan merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). Sebab, Sugiri Sancoko merupakan kader PDIP.
Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah, memastikan pihaknya menghomati kewenangan dan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Sugiri Sancoko. Namun, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, serta mengajak kita semua mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan," kata Said Abdullah kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Said, yang juga Ketua DPP PDIP itu memastikan partainya menjunjung tinggi independensi KPK, sebagaimana amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputeri.
"Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut," tegasnya.
Ia menyadari, tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, tentu saja akan melukai amanat yang diberikan oleh rakyat. Oleh sebab itu, PDIP mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Karena itu, Said menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK, yang juga kader PDIP.
"Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencerderai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera," ucapnya.
Lebih lanjut, Said memastikan pihaknya bakal mengevaluasi kepada setiap kader agar praktik korupsi yang berkaitan dengan kepala daerah, tidak lagi terulang.
"Peritiwa ini tentu akan menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki ke dalam, terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT tehadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). KPK mengamankan 13 orang dalam operasi senyap itu, tetapi hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11).
Mereka yang dibawa ke markas KPK, di antaranya Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kepala Bidang Mutasi Kesekretariatan Daerah, serta tiga pihak swasta.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," tutur juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/11).
KPK menyebut, OTT terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan identitas yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik dalam konferensi pers.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
