Caption : Sekjen Kementerian Agama sekaligus Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kamaruddin Amin (tengah) di Jakarta (
JawaPos.com - Masyarakat digegerkan pernikahan Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan. Bukan karena perbedaan usianya. Tetapi adanya mahar Rp 3 miliar, yang ternyata cek kosong. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin meminta KUA maupun penghulu melakukan pengecekan administrasi pernikahan sebelum akad digelar.
Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencatatan nikah. Kamaruddin menegaskan pernikahan adalah sebuah ibadah yang sakral. Tidak boleh ada unsur main-main atau bahkan penipuan.
"Jadi saya menghimbau teman-teman KUA, penghulu di seluruh Indonesia, agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik, dengan amanah, dengan kehati-hatian," kata Kamaruddin yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu di Jakarta (11/10). Dia meminta jangan sampai kegiatan pencatatan nikah yang tujuannya mulia, malah merugikan masyarakat.
Dia mengakui kasus mahar Rp 3 miliar yang ternyata cek kosong itu sudah menjadi preseden buruk. Harus dicegah jangan sampai terjadi lagi. Jika tidak, bakal ada oknum calon pengantin yang melakukan hal serupa di kemudian hari.
"Atau bisa jadi sudah ada yang terjadi tidak ketahuan kan, nanti ketahuannya di belakang gitu kan, atau tidak sempat terekspos gitu lah," tuturnya.
Dia kembali mengingatkan seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pencatatan nikah harus hati-hati betul. Dia mengatakan KUA di seluruh Indonesia, para penghulu, bahkan kantor Kemenag kabupaten, kota, harus memastikan bahwa seluruh proses yang dilaksanakan dalam pelaksanaan nikah sesuai regulasi.
"Jadi, mungkin ini kecolongan teman-teman ini. Mudah-mudahan itu tidak lagi terjadi," tandasnya.
Terkait dengan keabsahan nikahnya, Kamaruddin mengatakan yang terpenting ada fisik maharnya. Misalnya kasus di Pacitan itu mahar yang digunakan adalah seperangkat alat salat dan cek kosong, perlu dipastikan ke penghulu. Karena yang memiliki otoritas menetapkan pernikahan sah dan tidak adalah penghulu serta para saksi di lokasi.
Kamaruddin juga menekankan aspek bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin (catin). Menurut dia jika bimwin dijalankan dengan baik, kasus seperti di Pacitan tersebut bisa dicegah. Karena materi dalam bimwin menyangkut banyak aspek dalam rumah tangga. Proses bimwin sendiri belakangan juga viral, karena diselingi dengan tepuk sakinah.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
