Caption : Sekjen Kementerian Agama sekaligus Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kamaruddin Amin (tengah) di Jakarta (
JawaPos.com - Masyarakat digegerkan pernikahan Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan. Bukan karena perbedaan usianya. Tetapi adanya mahar Rp 3 miliar, yang ternyata cek kosong. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin meminta KUA maupun penghulu melakukan pengecekan administrasi pernikahan sebelum akad digelar.
Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencatatan nikah. Kamaruddin menegaskan pernikahan adalah sebuah ibadah yang sakral. Tidak boleh ada unsur main-main atau bahkan penipuan.
"Jadi saya menghimbau teman-teman KUA, penghulu di seluruh Indonesia, agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik, dengan amanah, dengan kehati-hatian," kata Kamaruddin yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu di Jakarta (11/10). Dia meminta jangan sampai kegiatan pencatatan nikah yang tujuannya mulia, malah merugikan masyarakat.
Dia mengakui kasus mahar Rp 3 miliar yang ternyata cek kosong itu sudah menjadi preseden buruk. Harus dicegah jangan sampai terjadi lagi. Jika tidak, bakal ada oknum calon pengantin yang melakukan hal serupa di kemudian hari.
"Atau bisa jadi sudah ada yang terjadi tidak ketahuan kan, nanti ketahuannya di belakang gitu kan, atau tidak sempat terekspos gitu lah," tuturnya.
Dia kembali mengingatkan seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pencatatan nikah harus hati-hati betul. Dia mengatakan KUA di seluruh Indonesia, para penghulu, bahkan kantor Kemenag kabupaten, kota, harus memastikan bahwa seluruh proses yang dilaksanakan dalam pelaksanaan nikah sesuai regulasi.
"Jadi, mungkin ini kecolongan teman-teman ini. Mudah-mudahan itu tidak lagi terjadi," tandasnya.
Terkait dengan keabsahan nikahnya, Kamaruddin mengatakan yang terpenting ada fisik maharnya. Misalnya kasus di Pacitan itu mahar yang digunakan adalah seperangkat alat salat dan cek kosong, perlu dipastikan ke penghulu. Karena yang memiliki otoritas menetapkan pernikahan sah dan tidak adalah penghulu serta para saksi di lokasi.
Kamaruddin juga menekankan aspek bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin (catin). Menurut dia jika bimwin dijalankan dengan baik, kasus seperti di Pacitan tersebut bisa dicegah. Karena materi dalam bimwin menyangkut banyak aspek dalam rumah tangga. Proses bimwin sendiri belakangan juga viral, karena diselingi dengan tepuk sakinah.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
