
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (10/10), Hotman Paris selaku penasihat hukum tersangka Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menyeret kliennya.
Atas pernyataan tersebut Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi menyampaikan bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Menurut dia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyatakan ada kerugian negara dalam kasus yang kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
”Tidak benar (pernyataan Hotman Paris yang menyebut) dalam penetapan tersangka tidak ada kerugian negara perkara chromebook,” tegasnya pada Sabtu (11/10).
Menurut Roy, dalam uji praperadilan di PN Jaksel jaksa selaku pihak termohon sudah menghadirkan 4 alat bukti. Alat bukti yang menunjukkan adanya kerugian negara terdapat pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keterangan ahli dari BPKP. Isinya tegas menyebut ada kerugian negara dan alat bukti surat hasil ekspose bersama antara penyidik dan auditor BPKP.
”Menyatakan ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara serta ada surat tugas pimpinan BPKP untuk ahli auditor menghitung kerugian negara,” ucap Roy.
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan, keterangan yang disampaikan oleh Hotman Paris merupakan hasil pengawasan BPKP. Sayangnya, Hotman menyampaikan keterangan hanya sepotong-sepotong atau tidak utuh. Padahal, dia menyebutkan bahwa pada audit pengawasan BPKP sudah ditemukan kerugian negara dalam kasus tersebut.
”Namun di praperadilan itu semua masuk substansi pokok perkara, bukan kewenangan pengujian praperadilan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hotman menyampaikan bahwa BPKP telah menyatakan secara resmi bahwa proyek digitalisasi pendidikan tersebut tidak mengandung unsur kerugian negara. Karena itu, dia menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem bertentangan dengan hasil audit lembaga negara.
”BPKP adalah lembaga sah negara. Mereka menyimpulkan tak ada kerugian negara dalam proyek laptop itu. Dalam seluruh berita acara pemeriksaan, tak satu pun pertanyaan menyangkut kerugian negara. Yang ditanya justru hal-hal umum,” ucap Hotman sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kaltim Post (Group Jawa Pos).

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
