
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam berbagai kesempatan, keluarga Arya Daru Pangayunan menuntut agar kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dibuka lebih dalam. Sebab, pihak keluarga masih belum terima dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Atas tuntutan itu, aparat kepolisian di Jakarta menyatakan siap terbuka untuk berkomunikasi secara langsung dengan keluarga Arya Daru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian Arya Daru masih berlangsung. Sehingga polisi siap mendengar dan berkomunikasi dengan siapa pun yang memiliki informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk informasi dari pihak keluarga Arya Daru. Tujuannya agar informasi itu bisa didalami lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
”Jadi, penyelidikan tentang kasus tersebut itu masih berlangsung. Kami sangat berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru, mohon diberikan kepada penyelidik sebagai bahan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Ade Ary pada Jumat (3/10).
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya juga sudah bersurat kepada keluarga Arya Daru. Tujuannya mengundang pihak keluarga untuk menyampaikan informasi yang ingin diteruskan kepada penyelidik. Dia memastikan, setiap informasi didalami oleh polisi. Bahkan, informasi yang berkembamg di masyarakat pun tidak lepas dari tindak lanjut untuk didalami oleh polisi.
”Setiap informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan peristiwa penyelidikan ini, maka itu juga dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Kemarin ada beberapa media yang sudah melakukan investigasi secara mendalam, saya tidak sebut setidaknya ada dua media kemarin yang melakukan investigasi secara mendalam,” jelasnya.
Secara tegas, Ade Ary menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan penyelidikan dalam kasus kematian Arya Daru secara terbuka. Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh penyelidik berdasar dan bersandar pada fakta. Polisi tidak bisa melakukan tugas dengan berlandas pada opini. Semua harus bisa dibuktikan secara ilmiah.
”Sekali lagi, TKP itu merupakan gudang barang bukti. Jadi, penyelidik bergerak dari TKP, mendalami TKP, mengolah TKP secara ilmiah, melakukan pendalaman, melibatkan atau berkolaborasi inter profesi. Saat release kami hadirkan setidaknya 7 ahli. Dari mulai psikologi forensik, toksikologi, kemudian kedokteran forensik, siber, kemudian identifikasi sidik jari, ada 7 sekitarnya itu hadir,” tegasnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
