Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 05.54 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka, Ternyata Pemuda 22 Tahun yang Tak Lulus SMK

Ilustrasi: Hacker Bjorka bobol data DJP. (Akun X Teguh Aprianto (@secgron) - Image

Ilustrasi: Hacker Bjorka bobol data DJP. (Akun X Teguh Aprianto (@secgron)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data pada Kamis (2/10).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang hacker yang sempat menggunakan akun media sosial bernama Bjorka dan @bjorkanesiaaa.

Hacker tersebut merupakan seorang pemuda berinisial WFT yang belakangan diketahui tidak lulus SMK

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya menyampaikan bahwa Hacker Bjorka ditangkap oleh jajarannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa, 23 September 2025 lalu.

Meski identitas lengkapnya belum diungkap, polisi menyatakan bahwa hacker tersebut berusia 22 tahun dengan inisial WFT. 

”Yang bersangkutan bukan ahli IT (pelaku WFT) orang yang tidak lulus SMK,” terang dia kepada awak media di Jakarta. 

Herman menyampaikan bahwa penangkapan Hacker Bjorka bermula dari laporan salah satu bank swasta di Indonesia pada Februari lalu.

Dalam laporan itu disampaikan bahwa pelaku menggunakan akun media sosial X @bjorkanesiaaa dan mengklaim telah meretas 4,9 juta database nasabah bank swasta dimaksud.

”Niat daripada pelaku sebenarnya adalah melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut. Atas dasar adanya postingan tersebut, maka kami tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya  melakukan penyelidikan dan juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku WFT,” terang dia. 

Diakui oleh Polda Metro Jaya, penyelidikan yang dilakukan sampai berhasil menangkap Hacker Bjorka berlangsung selama beberapa bulan.

Lebih kurang 6 bulan melakukan pendalaman, akhirnya polisi bisa melacak dan menemukan peretas tersebut. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk alat seperti komputer dan telepon genggam. 

”Pelaku ditangkap pada hari Selasa, 23 September yaitu di Provinsi Sulawesi Utara. Hasil pendalaman dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, bahwa yang bersangkutan sudah melakukan aktivitas di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020,” kata Herman.

Sempat Ganti Nama jadi SkyWave

Bjorka, lanjut polisi, bermain di dark forum. Namun karena pada 5 Februari lalu akun tersebut menjadi sorotan publik, WFT mengganti nama akun menjadi SkyWave.

Setelah itu, dia beraksi dengan mengunggah sampel akses perbankan atau mobile banking salah satu nasabah bank swasta tersebut.

Bahkan yang bersangkutan dengan sengaja mengirim pesan kepada bank swasta itu dengan maksud memeras. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore