
Dirjen PHU Hilman Latief. (MCH 2025)
JawaPos.com - Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindakan dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan kuota haji tambahan 2024. Ia mengaku didalami soal peraturan dan penetapan tambahan kuota haji.
Hilman Latief menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam. Pejabat Kemenag itu diperiksa sejak pukul 10.22 WIB sampai dengan pukul 21.53 WIB.
"Periksa pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," kata Hilman Latief usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9).
Hilman juga mengaku didalami soal tahapan pembagian kuota haji 2024. "Kita pendalaman regulasi, tahapan-tahapan dan lain-lain. Itu aja ya," tegasnya.
Pemeriksaan KPK terhadap Hilman Latief bukan kali ini saja, penyidik lembaga antirasuah sebelumnya telah memeriksa dirinya pada Senin (8/9) lalu. Saat itu, Hilman Latief didalami soal proses penyelenggaraan ibadah haji, hingga Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 2024 tentang Pembagian Kuota Haji Tambahan.
Pasalnya, diduga pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai prosedur, yang seharusnya 82 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, SK itu menegaskan pembagian kuota haji tambahan menjadi 50 untuk reguler dan 50 untuk khusus.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK sendiri telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama eks staf khusus (stafsus) Menag, Ishfah Abdul Aziz (IAA) dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan berjalan secara optimal.
Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
