Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 19.24 WIB

Pomdam Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih

Seorang kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) bernama Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas. (Istimewa) - Image

Seorang kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) bernama Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus dugaan penculikan dan pembunhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih diduga melibatkan prajurit TNI. Saat ini Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta tengah mendalami dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus tersebut.

Kolonel CPM Donny Agus menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (10/9). Dia membenarkan bahwa ada dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya tersebut. 

”Betul, saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ungkap perwira menengah (pamen) TNI AD dengan tiga kembang di pundak itu. 

Kasus tersebut terungkap setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari masyarakat di wilayah Bekasi ihwal temuan jenazah misterius pada Kamis (21/8). Belakangan diketahui bahwa jenazah itu adalah Mohammad Ilham Pradipta, kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih yang diculik pada Rabu (20/8). 

Video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) menjadi bukti bahwa Ilham diangkut paksa oleh beberapa orang tidak dikenal dari salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur. Dia dibawa oleh orang tidak dikenal itu setelah rapat bersama beberapa orang. 

Untuk mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan tersebut, Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 orang. Pada Selasa (26/8) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman. Selain memeriksa 15 orang tersebut, penyidik juga mencocokan barang bukti yang sudah mereka temukan. 

”Jadi, mohon waktu. Terhadap 15 orang ini masih terus dilakukan pendalaman. Pemeriksaan itu dilakukan secara hati-hati, mendalam, menunjukkan barang bukti, mencocokkan setelah orang yang diamankan,” kata dia.

Ade Ary pun mencontohkan keterangan orang yang satu dicocokan dengan keterangan orang lainnya. Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya perlu waktu. Sebab, mereka juga melaksanakan penyidikan tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk prinsip-prinsip scientific crime investigation yang selalu dikedepankan. 

”Sehingga (penyidikan) ini membutuhkan waktu. Kami harus hati-hati, kami harus berdasarkan SOP, kami juga harus proporsional,” kata dia.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore