
Ilustrasi begal
JawaPos.com - Keterlibatan Kodam Jaya/Jayakarta dalam urusan memburu begal dan bandit jalanan mendapat sorotan. Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar panglima Kodam Jaya membatalkan pengerahan batalyon tempur untuk memburu begal bersama petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.
”Pangdam Jaya untuk membatalkan rencana pengerahan batalyon tempur dalam penanganan aksi begal di Jakarta karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara,” ungkap Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil pada Selasa (26/5).
Menurut Ardi, rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya/Jayakarta untuk menumpas aksi begal di Jakarta merupakan kebijakan yang keliru, berlebihan, dan menunjukkan semakin kaburnya batas fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia.
”Pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal, tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil,” ucap dia.
Alih-alih mengerahkan tentara, Ardi Manto mendorong agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan kriminalitas jalanan melalui peningkatan penerangan jalan, pemasangan CCTV di wilayah rawan, penyediaan sistem keamanan publik yang memadai, dan edukasi keselamatan bagi masyarakat.
Koalisi Masyarakat Sipil juga mendorong agar Polda Metro Jaya meningkatkan patroli keamanan, memperkuat deteksi dini terhadap wilayah rawan kriminalitas, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
”Presiden dan DPR RI memastikan agenda reformasi sektor keamanan tetap berjalan dengan menjaga batas tegas antara fungsi pertahanan dan keamanan, serta menghentikan praktik pelibatan militer dalam urusan keamanan sipil yang bukan menjadi kewenangannya,” tegasnya.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta pemerintah menghentikan pembahasan dan mencabut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI serta Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme.
”Serta memastikan seluruh kebijakan terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tidak dijadikan alat legitimasi bagi intervensi militer dalam urusan keamanan domestik dan penegakan hukum,” pintanya.
Kodam Jaya Kerahkan Batalyon Tempur untuk Buru Begal

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
