Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim . (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook lewat program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Penetapan itu resmi diumumkan Korsps Adhyaksa, pada Kamis (4/9).
Penetapan tersangka itu setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Lewat pemeriksaan hari ini, Nadiem dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung.
Nadiem merupakan tersangka kelima, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menduga, negara mengalami kerugian senilai Rp 1,98 triliun dari kasua tersebut.
Berikut profil Nadiem Makarim
Nadiem lahir di Singapura, 4 Juli 1984. Ia menempuh pendidikan menengah di Jakarta International School (JIS), lalu melanjutkan kuliah di Brown University, Amerika Serikat dengan jurusan International Relations. Ia juga sempat mengikuti program pertukaran di London School of Economics (LSE). Gelar MBA diperolehnya dari Harvard Business School.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Nadiem sempat berkarier di McKinsey & Company, kemudian menjadi Co-Founder Zalora Indonesia dan Chief Innovation Officer di Kartuku.
Nadiem menikah dengan Franka Franklin, pengusaha fashion sekaligus aktivis sosial. Dari pernikahannya, pasangan ini dikaruniai anak.
Lantas, pada 2010, Nadiem meluncurkan Gojek yang awalnya hanya layanan pemesanan ojek lewat call center. Di tangannya, Gojek berkembang menjadi decacorn dengan ekosistem super app yang digunakan jutaan orang di Asia Tenggara.
Kariernya beralih ke dunia pemerintahan pada April 2021. Saat itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuknya sebagai Mendikbudristek. Usianya baru 35 tahun, menjadikannya salah satu menteri termuda di kabinet.
Sejumlah program besar lahir dari tangannya, di antaranya Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, hingga penghapusan Ujian Nasional yang diganti dengan Asesmen Nasional. Nadiem juga mendorong digitalisasi pendidikan melalui platform daring.
Kebijakannya menuai pro-kontra. Banyak yang menilai langkah Nadiem membawa terobosan, tetapi ada pula yang mengkritisi karena belum merata penerapannya.
Kini, Nadiem menjadi tersangka Kejagung. Nadiem akan menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
