Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 17.29 WIB

Sebanyak 22 Pelaku Kerusuhan Aksi Massa Terdeteksi Positif Mengkonsumsi Narkoba

Demo 25 Agustus di kawasan gedung DPR rusuh, massa bentrok dengan petugas. Polisi menghalau massa dengan menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Demo 25 Agustus di kawasan gedung DPR rusuh, massa bentrok dengan petugas. Polisi menghalau massa dengan menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 337 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan dalam aksi demo di Jakarta dan sekitarnya. Dari ratusan orang tersebut, sebanyak 22 diantaranya terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba. Kini mereka sudah diproses hukum. 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan proses hukum sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Salah satunya dengan melaksanakan tes urin terhadap ratusan terduga perusuh. 

”Setelah kami mengamankan orang-orang perusuh kegiatan di depan DPR/MPR dilakukan identifikasi, yang kami lakukan tes urin terhadap mereka yang diamankan. Dari 337 masyarakat yang diamankan, terdapat 22 orang yang urinnya positif mengandung narkoba,” kata dia. 

Kombes David pun menyampaikan bahwa jenis narkoba yang terdeteksi pada urin 22 orang tersebut adalah metamfetamin, THC, dan obat-obatan keras lainnya. Oleh Polda Metro Jaya, 22 terduga perusuh yang kedapatan positif narkoba juga dijerat menggunakan pasal terkait. 

”Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 dan akan kami lakukan penyembuhan, rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh, baik secara sosial maupun secara medis,” jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pihaknya melaksanakan proses hukum berlandas pada fakta di lapangan. Proses hukum juga berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur. Sehingga proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan. 

Ade Ary memastikan, penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk pada para pihak yang sudah dijadikan tersangka. Baik tersangka yang diduga menghasut, diduga merusuh, dan diduga merusak selama aksi massa berlangsung pekan lalu.

”Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pendalaman, pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya yang diduga melakukan tindak pidana untuk membuat terang peristiwa ini. Dan sekali lagi Polda Metro Jaya berkomitmen akan mengusut tuntas secara pasti,” tegasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore