Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 05.11 WIB

Tak Peduli Lisa Mariana Mau 'Bernyanyi' Apa di KPK, Pihak Ridwan Kamil: Itu Hak Dia

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Model sekaligus selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (22/8), terkait kasus dugaan korupsi Bank bjb yang diduga melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Muslim Jaya Butat-butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan seandainya Lisa Mariana 'bernyanyi' di hadapan penyidik KPK.

Menurut Muslim, Lisa punya kemerdekaan untuk bicara apa pun yang dia inginkan selagi dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. "Itu hak dia. Kembali lagi itu hak dia. Dia mau buka apa, itu hak dia. Kita nggak bisa melarang orang, kan begitu ya. Saya juga nggak mau komentari apa yang mau dia sampaikan," ungkap Muslim saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/8).

Dia pun mengaku tidak tahu apa yang diungkapkan Lisa Mariana ke hadapan penyidik. Muslim meminta awak media untuk menanyakannya secara langsung ke Lisa atau pengacaranya.

Seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Lisa Mariana mengakui memang mendapatkan aliran dana dari Ridwan Kamil. Dana itu digunakan Lisa untuk memenuhi berbagai kebutuhan anaknya dimana kala itu dia tidak ada pekerjaan.

"Iya (ada aliran dana), kan buat anak saya. Untuk nominalnya saya nggak bisa sebut," kata Lisa Mariana.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, membenarkan bahwa kepada penyidik, kliennya mengungkapkan aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil. Pemeriksaan Lisa pada hari ini belum selesai karena dia masih akan dimintai keterangan lanjutan.

John Boy Nababan juga mengatakan, aliran dana yang diterima Lisa Mariana dari Ridwan Kamil masih perlu didalami apakah bersumber dari bank BJB atau tidak. "Untuk pemeriksaan lanjutan, kita menunggu jadwal dari penyidik KPK," katanya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore