
Ilustrasi KPK. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V.
"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Kamis (14/8).
Dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Rabu (13/8), KPK telah menangkap sembilan orang, termasuk salah satu direksi Inhutani V. “Sembilan (orang),” ujar Fitroh.
Fitroh menjelaskan, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dugaan tersebut masih didalami tim penyidik.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkapnya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT.
Rencananya KPK menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk menyampaikan detail penanganan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan peran para pihak yang diamankan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
