Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 05.32 WIB

20 Prajurit TNI AD Terlibat Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Ini Penjelasan Angkatan Darat

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan keterangan kepada awak media soal rekrutmen TNI AD. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com). - Image

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan keterangan kepada awak media soal rekrutmen TNI AD. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).

JawaPos.com - Kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyerat 20 orang prajurit TNI AD yang kini sudah berstatus tersangka. Salah satunya bahkan sudah berpangkat perwira.

Pada Senin (11/8), Angkatan Darat mengungkapkan penyebab banyaknya prajurit yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, keterlibatan banyak prajurit dalam kasus tersebut disebabkan karena rentang waktu dugaan penganiayaan itu tidak putus dalam satu hari.

Selain itu, pembinaan berujung penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia juga dilakukan kepada beberapa prajurit. 

”Pembinaan itu dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu. Sehingga kemarin juga kami perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu, untuk melaksanakan pemeriksaan,” kata Wahyu kepada awak media. 

Jenderal bintang satu TNI AD itu mengakui, pembinaan yang dilakukan oleh personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere yang menjadi satuan asal Prada Lucky dilaksanakan oleh beberapa prajurit kepada beberapa prajurit lainnya. Karena itu, jumlah tersangka sudah mencapai 20 orang dan proses pemeriksaan berjalan cukup panjang. 

”Harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat kepada orang yang tepat. Sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi dan perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” ujarnya. 

Wahyu menyampaikan bahwa, instansinya akan memastikan setiap prajurit yang bertanggung jawab atas kematian Prada Lucky mendapat sanksi. Itu menjadi komitmen seluruh pimpinan TNI AD sebagai bentuk nyata atas upaya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga korban. Siapapun yang bersalah akan diproses dan diberi hukuman. 

”Dan nanti, siapa perannya apa, pasal yang diterapkan apa, itu betul-betul tepat,” tegasnya. 

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu pekan lalu (6/8). Dia meregang nyawa dalam penanganan intensif petugas medis di rumah sakit. Prada Lucky dibawa ke rumah sakit dari satuan asalnya setelah terkapar akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya. Dia mengalami sejumlah luka pada bagian luar maupun dalam tubuh. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore