
Prada lucky Chepril Saputra Namo semasa hidup. Ia tewas diduga usai dianiaya seniornya. (Istimewa)
JawaPos.com - Sebanyak 20 prajurit TNI AD menjalani pemeriksaan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Walau masih berstatus sebagai saksi, Kodam IX/Udayana memastikan bahwa tindak tegas pasti dilakukan bila puluhan prajurit itu terbukti bersalah.
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) IX/Udayana Letkol Infanteri Amir Syarifudin menyampaikan hal itu kepada awak media pada Jumat (8/8). Seperti diberitakan oleh Lombok Post, Amir menyampaikan bahwa keputusan akhir diambil setelah proses hukum selesai.
”Kami sudah terima informasi sekitar 20 orang (diperiksa). Tetapi, dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kami lihat proses yang berlaku dari tim investigasi,” kata dia. ungkap Letkol Amir Syarifudin.
Menurut Amir, 20 orang prajurit TNI AD yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi adalah rekan satu batalyon Prada Lucky. Yakni Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang berbasis di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di antara 20 orang tersebut, 4 prajurit diantaranya sudah diamankan oleh Subdenpom Kupang. Namun demikian, status hukum 4 prajurit tersebut juga masih sebagai saksi. Sebab, proses investigasi kematian Prada Lucky masih terus berjalan.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Korban dibawa ke rumah sakit tersebut dalam keadaan tubuh penuh luka lebam, luka sayatan, dan luka sundutan rokok.
Menurut ayahnya yang bernama Serma Christian Namo, Prada Lucky meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya. Personel Kodim 1627/Rote Ndao itu meyakini informasi tersebut karena dia mendengar keterangan dokter yang menangani putranya sejak awal.
”Dianiaya senior dan saya akan kejar pelakunya sampai ke manapun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan,” ucap Serma Christian.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Candra menyampaikan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Subdenpom Kupang. Pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada terduga pelaku tersebut.
”Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer,” imbuhnya.
Perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa tidak ada ruang tindak kekerasan di tubuh TNI AD. Apalagi bila sampai terjadi penyalahgunaan wewenang atau perilaku menyimpang. Dia memastikan, Angkatan Darat akan bertindak tegas.
”Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas,” kata dia.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
