
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menuntut penyelesaian tegas atas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar kampus tersebut. BEM Unsoed juga menolak segala bentuk penyelesaian damai dan mendesak agar proses hukum ditegakkan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Kekerasan seksual adalah kejahatan terhadap tubuh dan martabat korban. Ketika pelakunya seorang figur publik di dunia pendidikan, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi,” tulis keterangan BEM Unsoed di Instagram, Kamis (7/8).
Masih dalam keterangan yang sama, perwakilan mahasiswa itu mempertanyakan netralitas tim pemeriksa internal kampus yang terdiri dari kolega pelaku. Mereka menilai bahwa kehadiran tim tersebut justru dapat mengaburkan proses investigasi yang adil.
BEM menyatakan bahwa keadilan bagi korban tak akan tercapai bila kampus hanya mengedepankan mekanisme birokrasi tanpa menyentuh akar masalah.
“Sudah cukup diam, sudah cukup takut. Kampus harusnya jadi ruang aman, bukan tempat berlindung bagi predator,” lanjut keterangan itu
BEM Unsoed menegaskan, penggunaan UU TPKS adalah langkah konkret untuk melawan kekerasan seksual, baik yang dilakukan oleh individu maupun yang dilanggengkan oleh sistem yang tidak berpihak pada korban.
Melalui pernyataan sikap berjudul Menagih Komitmen Unsoed Ciptakan Ruang Aman, BEM mendesak agar Unsoed tidak lagi bersembunyi di balik jargon moralitas sambil menutup mata terhadap pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan kampus. Mereka menuntut transparansi, tindakan tegas, dan perlindungan nyata terhadap korban.
“Kami tak datang membawa basa-basi. Kami hadir untuk mendesak, bukan membujuk. Jangan lindungi pelaku hanya karena jabatan dan reputasi,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pihak kampus telah membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan yang masuk.
Wakil Rektor Unsoed Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Kuat Puji Prayitno, mengatakan tim beranggotakan tujuh orang tersebut telah mulai bekerja secara intensif sejak laporan diterima.
“Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, 25 Juli lalu.
Ia menjelaskan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang menerima laporan awal serta pihak terlapor. Hingga kini, proses pendalaman masih terus berjalan.
“Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut setelah waktu berselang dua minggu lalu dari pernyataan tersebut.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
