ILUSTRASI: Curanmor. (JawaPos.com)
JawaPos.com - Warga Ngariboyo, Kabupaten Magetan, sempat digegerkan dengan aksi nekat dua tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kabur setelah menjalani rekonstruksi.
Mereka adalah Asroni Tofian alias Rondo, 28 tahun, warga Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan, serta Mohrijal Nur Ali, 24 tahun, warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.
Meski dalam kondisi diborgol, keduanya berhasil melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap kembali dalam waktu kurang dari tiga jam. Insiden ini terjadi saat rekonstruksi di wilayah hukum Polsek Ngariboyo, Rabu (25/6).
“Pelaku kabur saat akan dimasukkan ke mobil tahanan. Salah satu anggota kami terluka saat melakukan pengejaran,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dikutip dari Radar Madiun, Kamis (26/6).
Asroni diketahui seorang residivis kasus curanmor dan narkoba, yang sudah lima kali keluar masuk penjara. Ia memanfaatkan kelengahan petugas. Rekannya, Mohrijal juga sempat mencoba kabur.
Aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka pun terjadi. "Satu tersangka (Mohrijal) berhasil ditangkap dalam beberapa menit, sedangkan satu lagi (Asroni) butuh waktu sekitar tiga jam untuk ditemukan,” imbuhnya.
AKBP Erik menyampaikan Asroni kabur dan bersembunyi di kebun tebu sekitar satu kilometer dari lokasi rekonstruksi. Keberadaannya diketahui warga. Tak butuh waktu lama, polisi pun menangkapnya di sana.
Saat diamankan, Asroni sudah dalam kondisi lemas dan mengalami luka di kepala bagian kiri. Ia mengaku kabur karena takut mendapat hukuman berat karena kasus pencurian berulang dan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Asroni dan Mohrijal ditangkap Polsek Plaosan pada awal Juni 2025 di sebuah warung kopi kawasan Plangkrongan, Kecamatan Poncol, Magetan. Mereka sedang mencoba menjual motor hasil curian dengan sistem COD.
Dari penyelidikan, polisi mengungkapkan aksi pencurian dilakukan di Desa Bulugunung, Magetan. Modusnya menyasar motor yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci menggantung.
Polisi menyita dua unit sepeda motor, salah satunya digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Kedua tersangka mengaku menjual motor curian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan bersenang-senang.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama masyarakat yang solid, pelaku berhasil diamankan. Kami apresiasi partisipasi masyarakat yang cepat tanggap. Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tukas AKBP Erik.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
