
Ahli bahasa Universitas Indonesia Frans Asisi Datang saat memberi keterangan ahli dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (12/6). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang mengungkap bahwa hasil analisa dirinya yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia pun mengaku tidak diberikan salinan BAP untuk menganalisa percakapan yang dilakukan Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu disampaikan Frans Asisi Datang saat menyampaikan keterangan ahli dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Pengacara Hasto, Febri Diansyah awalnya mempertanyakan apakah ahli diberikan salinan BAP untuk menganalisa percakapan-percakapan Hasto Kristiyanto.
"Nah kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri dalam ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan)," jawab Frans.
Mantan juru bicara KPK itu lantas mempertanyakan hasil analisa dari Frans hanya merujuk pada ilustrasi yang disampaikan penyidik.
"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" telisik Febri.
"Iya," timpal Frans.
Mendengar itu, Febri pun mendalami apakah sebanyak 29 poin percakapan hanya berdasarkan ilustrasi.
"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" tanya lagi Febri.
"Betul," jawab Frans.
Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.
Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
