
Nikita Mirzani menjalani pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan pemerasan. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Barang bukti yang diserahkan penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam pelimpahan tahap dua atas kasus dugaan pemerasan tersangka Nikita Mirzani dan Ismail Syahputra berupa sejumlah uang dan mobil.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku tidak tahu terkait barang bukti berupa mobil yang menjadi barang bukti. Namun yang pasti, Fahmi menegaskan bahwa mobil tersebut bukan milik Nikita.
"Saya nggak tahu itu kendaraan siapa. Yang jelas mobil Niki Alphard. Saya nggak tahu itu mobil siapa dan apa kaitannya. Saya nggak paham," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan, Kamis (5/6).
Fahmi menyebut, Nikita Mirzani merasa tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan ini. Oleh sebab itu, ibu tiga anak tersebut cukup siap untuk menghadapi persidangan. Dia juga cukup tegar menghadapi masalah ini.
"Niki itu merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu yang menurut dia bahwa itu adalah tidak melakukan sebuah perbuatan yang melanggar hukum atau melakukan dugaan pemerasan. Niki yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan," tuturnya.
Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani tidak kenal dengan Reza Gladys. "Bagaimana mungkin dia (melakukan pemerasan), nggak kenal dia. Dia justru dimintain tolong," paparnya.
Untuk diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa temannya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dilaporkan dengan Pasal 27B Ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE, Pasal 368 KUHP Terkait Pemerasan, dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Reza Gladys diduga memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita di akun media sosial TikTok. Uang itu diberikan Reza Gladys setelah adanya pertemuan pada tanggal 13 November 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produk Reza di media sosial. Reza Gladys kabarnya menyanggupi permintaan uang sebesar Rp 4 miliar dan melakukan transfer sebanyak dua kali, masing-masing Rp 2 miliar pada tanggal 14 dan 15 November 2024.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
