
Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) malam. Kejakaaan Agung resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan mengamakan barang bukti sebesar
JawaPos.com - Tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membongkar praktik suap dalam putusan lepas (onslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, tengah menjadi perhatian publik.
Perkara dugaan suap yang melibatkan empat hakim, satu panitera dan dua pengacara itu diduga ada kaitannya dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, yang saat ini terjerat dalam kasus suap vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, tak memungkiri perkara ini masih ada kaitan dengan perkara lain yang juga ditangani Kejaksaan, yakni perkara suap terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Alur dugaan suapnya diduga tidak jauh berbeda, dari ibunda Ronald Tannur bersama-sama dengan pengacara Lisa Rahmat memberikan suap ke para hakim agar Ronald Tannur divonis bebas dalam sidang kematian Dini Sera Afrianti. Dalam kasus ini, Zarof Ricar diduga sebagai makelar perkara yang menghubungkan pemberi suap ke hakim.
Saat penggeledahan di kediaman Zarof, Kejaksaan sempat menemukan banyak bukti dugaan gratifikasi, ditemukan uang lebih dari Rp 1 triliun. Kejaksaan mengklaim, menemukan adanya informasi pemberian suap dari pengacara Marcella Santoso ke para hakim yang mengadili kasus dugaan korupsi CPO.
"Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya (kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur), ada juga informasi soal itu, soal nama MS (Marcella Santoso) itu. Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur tapi ZR (Zarof Ricar)," kata Harli Siregar di Jakarta, Senin (14/2).
Sementara, Zarof mengklaim tidak mengenal nama pengacara Marcella Santoso. Hal ini setelah namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan suap putusan lepas atau onslag perkara ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
"Enggak (kenal Marcella Santoso), cuma saya tahu namanya ya, tapi enggak kenal," ucap Zarof usai menjalani persidangan di PN Jakpus, Senin (14/4).
Zarof menyesalkan namanya dikaitkan dengan kasua suap vonis lepas perkara pemberian fasilitas ekspor CPO. Ia menyebut, dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus itu adalah fitnah.
"Jahat banget itu fitnah," tegas Zarof.
Kejagung telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Mereka di antaranya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta; Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan; dan pengacara Marcella Santoso.
Terbaru, Kejagung juga menetapkan tiga orang hakim sebagai tersangka. Ketiga hakim itu yakni, Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku hakim anggota.
Kejaksaan menduga, Muhammad Arif Nuryanta menerima suap Rp 60 miliar. Sementara tiga hakim yang mengadili perkara itu diduga menerima suap Rp 22 miliar.
Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis onslag. Putusan onslag berarti tuntutan terhadap masing-masing terdakwa korporasi diputus terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.
Wahyu Gunawan dan Muhammad Arif Nuryanta disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a jo 12 huruf b jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 jo Pasal 11 jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
