
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Ia Diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).
Zarof Ricar diketahui merupakan terpidana 18 tahun penjara dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Benar, hari ini, Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/12).
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Keterangannya dinilai penting untuk menelusuri aliran dana dalam perkara TPPU Hasbi Hasan. Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang sebelumnya menjerat Hasbi Hasan.
Dalam perkara tersebut, Hasbi terbukti menerima suap terkait pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Atas perbuatannya, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Putusan tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim menyatakan Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam pengurusan perkara tersebut.
Dalam dokumen amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta disebutkan, majelis hakim menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
“Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 3 April 2024 yang dimintakan banding tersebut,” tulis dokumen amar putusan PT DKI Jakarta yang diterima di Jakarta, Kamis (20/6).
Putusan banding tersebut ditetapkan oleh Hakim Ketua Teguh Harianto, menerima permintaan banding yang diajukan oleh penuntut umum maupun penasihat hukum Hasbi Hasan.
KPK saat ini terus mendalami dugaan pencucian uang guna mengungkap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
