
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sela-sela menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
JawaPos.com - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri menuturkan bahwa penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Visi Law Office memang menjadi keharusan dalam bagian tugas KPK. Apalagi, ini adalah kasus dugaan perintangan hukum dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Untuk diketahui, KPK menggeledah kantor hukum Visi Law Office milik mantan peniti ICW Donal Fariz dan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang. Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dalam kasus SYL, majelis pengadilan tipikor telah menyatakan terbukti terjadinya pemerasan yang jumlahnya mencapai 44,2 miliar. Padahal uang itu harusnya jadi progam para petani yang kesusahan," ujar Ahmad dalam keterangannya.
"Tapi, uang itu malah dinikmati untuk kesenangan pribadi. Lalu apakah orang-orang yang juga menikmati tetap dibiarkan tanpa diadili? TPPU adalah kejahatan serius, mereka yang terlibat di kasus ini pasti tidak punya hati," lanjutnya.
Ahmad melanjutkan, uang-uang hasil korupsi wajib ditelusuri oleh KPK dan dikembalikan ke negara. KPK juga harus segera memanggil semua pihak yang menjadi terduga dalam TPPU ini untuk diperiksa.
"Banyak modus TPPU yang dilakukan oleh koruptor demi mengelabui penyidik dalam menyimpan harta dari kejahatan korupsinya. Paling banyak digunakan, kerap kali disimpan pada orang-orang yang seolah punya citra baik," katanya lagi.
"Publik jangan terkecoh. Tampilan seseorang yang soft spoken bisa jadi kenyataannya justru paling broken. Bisa juga ada orang yang menjual diri dengan citra integritas, padahal sebaliknya, hanya upaya memenuhi isi tas. Apalagi kemudian, tindakan hukum yang diterapkan padanya malah disebut kriminalisasi, jelas itu jurus basi," katanya lagi.
Ahmad pun menegaskan bahwa masyarakat pasti mendukung KPK dalam mengungkap kasus ini. "Periksa semua pihak terkait agar kasus terang benderang dan segera tetapkan tersangka," tutupnya.

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
