
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Mabes Polri pada Rabu (8/1). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1). Atas penggeledahan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa secara teknis penyidik sudah bekerja. Dia dan pimpinan KPK lainnya hanya melakukan pengawasan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Setyo saat ditanyai oleh awak media usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Rabu (8/1). Dia menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh Kedeputian Penindakan KPK. Pimpinan KPK hanya mengawasi agar prosesnya berjalan sesuai aturan.
”Prosesnya dilakukan oleh Kedeputian Penindakan. Yaitu teknisnya, detailnya, semuanya dilakukan oleh penyidik. Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan, sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai (aturan), secara administrasi ada suratnya, ada tugasnya, dan lain lain, menurut saya itu sudah formalilnya sudah dilaksanakan,” terang dia.
Setyo tidak menyinggung penanganan kasus tersebut secara terperinci. Menurut dia, penjelasan lebih lengkap berkenaan dengan penggeledahan kediaman Hasto telah disampaikan oleh KPK melalui juru bicara. Baik waktu penggeledahan, tempat penggeledahan, sampai hasil penggeledahan. Dia menegaskan, pimpinan KPK tidak sampai sedetail itu.
”Kalau ini sebenarnya kan kami forumnya adalah pertemuan dengan Polri. Jadi, hal itu (penggeledahan) kemarin sudah dilaksanakan kegiatannya, kemudian jubir juga sudah menjelaskan kegiatannya apa segala macem, hasilnya juga sudah dirilis, ya itu. Intinya tinggal menunggu saja,” kata dia.
Berdasar informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dari hasil penggeledahan itu turut diamankan sejumlah barang bukti. Dia menyatakan bahwa penggeledahan kediaman Hasto berlangsung di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan oleh penyidik diantaranya adalah barang bukti elektronik dan surat catatan.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
