Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Desember 2024 | 18.17 WIB

Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita Mesin Upal di Perpus UINAM dan Amankan Duit Palsu Rp 446,7 Juta

CORENG WAJAH KAMPUS: Mesin cetak uang palsu yang ditemukan polisi di salah satu ruangan di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. (FOTO: FAJAR) - Image

CORENG WAJAH KAMPUS: Mesin cetak uang palsu yang ditemukan polisi di salah satu ruangan di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. (FOTO: FAJAR)

JawaPos.com – Kejahatan bisa terjadi di mana saja. Bahkan di dalam kampus negeri. Itu pulalah yang sedang dialami Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Sulawesi Selatan. Polisi menemukan keterlibatan orang dalam kampus tersebut dalam sindikat peredaran uang palsu (upal).

Yang memprihatinkan, mesin cetak upal itu disimpan di perpustakaan kampus.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Gowa. Sebanyak 15 orang telah diamankan. Dua di antaranya adalah kepala perpustakaan UINAM dan seorang stafnya. Namun, hingga kemarin identitas lengkap para tersangka belum diumumkan.

Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak mengatakan, pihaknya menangani kasus tersebut sejak awal Desember 2024. ”Jadi benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi,’’ ucapnya di Polres Gowa, Senin (16/12) malam, dilansir dari FAJAR.

Dia menerangkan, 15 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersebut bisa jadi bertambah. Sebab, tim penyidik sedang menggali informasi lanjutan.

Bagaimana awal mula kasus yang mencoreng UINAM itu terungkap? Kapolres menjelaskan, jajarannya semula menerima laporan transaksi menggunakan uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga. Dari informasi tersebut, penyidik melakukan pelacakan. Saat itulah diketahui ada sindikat upal yang melibatkan pegawai UINAM. Kapolres menyebut, jajarannya langsung berkoordinasi dengan Rektor UINAM Hamdan Juhannis. ”Kami melakukan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation. Kita juga libatkan labfor, BI, BRI, dan BNI,’’ ujarnya.

Tim penyidik lantas menuju gedung perpustakaan UINAM. Di sana ditemukan mesin pencetak upal. Polisi juga menemukan upal siap edar senilai Rp 446.700.000 dalam pecahan Rp 100 ribu. Menurut Kapolres, total ada 100 jenis barang bukti yang disita penyidik. ”Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali dan ini akan dirilis oleh polda langsung,’’ tuturnya.

Pada bagian lain, Wakil Rektor III UINAM Prof Muhammad Halifah Mustamin menjelaskan, pihak kampus telah menerima informasi dari polisi terkait keterlibatan dua pegawai perpustakaan tersebut. ”Sanksi tegas telah diberikan berupa penonaktifan kepala perpustakaan dari jabatannya,” kata Halifah kemarin (17/12).

Halifah menegaskan, penonaktifan itu merupakan sanksi berat yang dapat diambil pihak kampus. Mengapa bukan pemecatan? ”Pemecatan memiliki mekanisme tersendiri dan bukan ranah kampus untuk mengambil keputusan itu,” tambahnya.

UINAM juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam penyelidikan kasus tersebut. ”Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Sebagai bagian dari negara, UIN Alauddin tidak menginginkan hal seperti ini terjadi di lingkungan kampus,” ujar Halifah.

Sementara itu, pantauan FAJAR, kasus tersebut tidak membuat aktivitas perkuliahan di UINAM terganggu. Hanya, gedung perpustakaan belum bisa diakses oleh mahasiswa. Sebab, gedung tersebut dipasangi segel dengan police line oleh Polres Gowa. Mesin pencetak upal yang kemarin masih berada di dalam gedung terlihat ditutupi kain panjang.

JARINGAN LINTAS PROVINSI: Polisi dari Polres Gowa memasang police line pada mesin cetak uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. (FOTO: FAJAR)

Empat Tersangka di Mamuju

Sindikat upal di UINAM ternyata memiliki jaringan di Mamuju, Sulawesi Barat. Polresta Mamuju telah menangkap empat orang jaringan produksi upal yang beroperasi di UINAM. Seorang di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar menjelaskan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil koordinasi dengan Polres Gowa dan Polda Sulsel. ”Empat orang terduga pelaku yang diamankan adalah TA, 52, yang merupakan ASN Pemprov Sulbar. Lalu IH, 42, wiraswasta; WY, 32, wiraswasta; dan MMB, 40, wiraswasta,’’ jelasnya. Empat orang itu ditangkap setelah polisi menginterogasi tersangka MB, 35, staf honorer UINAM.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore