Pemukulan dokter muda yang dilakukan oleh terduga sopir (kaos merah) dari orang tua peserta koas yang tidak setuju dengan jadwal jaga di rumah sakit. (Screenshoot video)
JawaPos.com - Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkap kronologi penganiayaan dokter koas bernama Muhammad Lutfhi Hadhyan pada Selasa (10/12). Peristiwa yang terjadi di Brasserie Kafe, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu sempat viral di media sosial dan menuai kecaman warganet. Sebab, penganiayaan terjadi hanya karena persoalan jadwal piket koas di akhir tahun.
Oleh Polda Sumsel, pelaku penganiayaan berinisial FD Sudah dijadikan tersangka. Kombes Anwar pun menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal dengan sikap korban. Sehingga yang bersangkutan nekat memukul korban. ”Kesal melihat korban berperilaku tidak sopan, baik itu bertutur kata dan bahasa tubuh menunjukkan tidak menghargai Ibu Sri Meilina, yakni ibu dari saudari Ledi (teman seprofesi korban),” terang dia.
Kepada aparat kepolisian, FD mengaku sudah bekerja dan ikut hidup bersama Sri Meilina lebih kurang 20 tahun. Anwar pun membeber kronologi lengkap peristiwa penganiayaan tersebut. Bermula dari pertemuan antara Sri Meilina dengan Lutfhi di lokasi penganiayaan sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka bertemu setelah Lutfhi ditelpon oleh Sri.
”Kemudian pelapor (Lutfhi) bersama saksi yang saat itu kebetulan mau pulang ikut bersama pelapor memenuhi ajakan mamanya Ledi (Sri Meilina) di Brasserie yang berada di Jalan Demang Lebar. Setibanya di tempat tersebut pelapor bersama saksi menuju ke lantai dua. Di sana antara pelapor dan ibunya Ledi mendiskusikan tentang jadwal jaga piket yang menurut laporan Ledi kepada mamanya memberatkan Ledi,” terang Anwar.
Obrolan dan diskusi panjang lebar itu tidak menemui titik terang. Saat itu, lanjut Anwar, pelapor membiarkan Sri Meilina bercerita. Sementara pelapor diam mendengarkan cerita tersebut. Saat itulah, FD merasa kesal, tersinggung, dan tidak senang dengan sikap Luthfi. Dia kemudian mulai melakukan intimidasi kepada Luthfi sampai mendorong bahu kanan dan kiri Luthfi. Tidak hanya itu, dia juga menunjuk pipi pelapor.
”Tetapi, korban hanya diam tanpa membalas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor. Karena melihat pelapor diam, terlapor merasa emosi dan langsung memukul pelapor di bagian muka sebelah kiri. Tetapi, langsung dipisahkan oleh saksi. Pada saat pelapor menjelaskan kembali kepada ibunya Ledi, terlapor merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi, dan cakaran di leher,” jelas Anwar.
Pasca kejadian itu, Lutfhi langsung membuat laporan kepada Polda Sumsel. Aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Terdiri atas rekaman video Closed Circuit Television (CCTV), surat keterangan hasil visum et repertum, baju berwarna merah bertuliskan B. BOOGIE, celana pelaku berwarna gelap, dan baju korban saat dianiaya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
