
ILUSTRASI: Petugas gabungan dari Bandara Juanda melihat benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri.
JawaPos.com - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster atau benur dalam jumlah besar. Keberhasilan itu berkat kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri dengan Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau. Secara keseluruhan ada 151 ribu benur yang berhasil diselamatkan dari Pulau Numbing, Bintang.
Menurut Bareskrim Polri, operasi tersebut merupakan bagian strategis dari upaya memutus jaringan penyelundupan benur lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Para penyelundup disebut kerap beroperasi menggunakan ”kapal hantu”.
Sebelum digagalkan, ratusan ribu benur itu hendak diselundupkan lewat jalur laut pada Senin (25/11) lalu. Total ada empat terduga penyelundup yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa instansinya tidak akan berhenti menindak para penyelundup tersebut.
”Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia,” kata dia kepada awak media pada Selasa (3/12). Menurut Syaifuddin, tindakan itu dilakukan sesuai arahan presiden dan kapolri.
Oleh petugas kepolisian, para tersangka dijerat menggunakan pasal 88 juncto pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 juncto pasal 26 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal untuk para tersangka adalah delapan tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Imran Nahumarury Ungkap Serangan Balik jadi Kunci Kemenangan Malut United Mengalahkan PSBS Biak
Lebih lanjut, jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa dalam sebulan terakhir Satuan Tugas (Satgas) Illegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan benur di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi. Total barang bukti mencapai 715 ribu ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 72 miliar.
“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” kata dia.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
