
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca (AC) sebagai tersangka, Minggu (24/11).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca (AC) sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya tidak serta merta menangkap Rohidin Mersyah dalam giat OTT, pada Sabtu (23/11). Menurutnya, KPK sudah menerima laporan dari masyarakat sejak Mei 2024.
"Proses penangkapan ini didahului sejak bulan Mei, terkait akan ikut sertanya yang bersangkutan (Rohidin Mersyah) akan mengikuti Pilkada yang hari Rabu nanti akan dilaksanakan," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).
Alex mengutarakan, pihaknya mendapatkan informasi pada Jumat (22/11) yang diduga terdapat penerimaan uang kepada Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca (AC) dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF). Penerimaan uang itu tidak lain kepada Rohidin Mersyah.
Menurutnya, KPK langsung bergerak untuk mengamankan pihak-pihak terkait di Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (23/11). Tim penindakan KPK melakukan penangkapan terhadap delapan orang.
Adapun, delapan orang yang diamankan itu yakni, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi; Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera.
Serta, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso; Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah; Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca (AC).
Alex menegaskan, penangkapan terhadap Rohidin Mersyah tidak dilakukan saat yang bersangkutan berkampanye. Mengingat, Rohidin merupakan calon gubernur (cagub) petahana Bengkulu.
Rohidin diamankan tim penindakan KPK sekitar pukul 20.30 WIB, pada Sabtu (23/11). Ia menyebut, tidak mungkin KPK mengamankan Rohidin Mersyah saat berkampanye lantaran banyak pendukungnya.
"Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu diamankan di Serangai, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30," ungkap Alex.
Menurut Alex, saat mengamankan delapan orang itu, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah uang. Ia menyebut, dari mobil saksi Saidirman (SD) mengamankan uang tunai Rp 32.550.000.
Serta, catatan penerimaan dan penyaluran uang, dan uang tunai sejumlah Rp 120 juta. Uang itu diamankan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera (FEP). Tak hanya itu, tim satgas juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp 370 juta pada mobil Rohidin Mersyah.
"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil Sdr. EV," pungkas Alex.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
