Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 November 2024 | 20.09 WIB

Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Siapkan Tiga Saksi Ahli

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Sidang perdana praperadilan Tom Lembong digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (18/11). Kuasa hukum meminta hakim untuk menghadirkan mantan menteri perdagangan itu untuk kesaksian di persidangan.

Kuasa hukum juga bakal membawa beberapa ahli untuk meyakinkan hakim bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tak sesuai aturan. Permohonan menghadirkan Tom itu disampaikan melalui pengacaranya, Ari Yusuf Amir.

"Karena beliau (Tom Lembong, Red) mengalami langsung proses dari awal pemeriksaan," katanya.

Ari meyakinkan hakim karena dalam persidangan selanjutnya, pemohon akan menghadirkan saksi dan bukti. Dengan begitu, keterangan dari pemohon prinsipal, dalam hal ini Tom Lembong, sangat dibutuhkan.

Hakim tunggal Tumpanuli Marbun menyebut, upaya menghadirkan pemohon prinsipal tanggung jawab pemohon. Hakim meminta kuasa hukum Tom berkoordinasi dengan Kejagung sebagai termohon dalam perkara tersebut.

Sidang praperadilan Tom Lembong berikutnya digelar besok (20/11) dan Kamis (21/11). Pada sidang pembuktian besok, kuasa hukum akan menyampaikan banyak hal. Di antaranya, surat penunjukan pengacara oleh kejaksaan. Menurut KUHAP, pengacara dipilih sendiri oleh tersangka. Upaya Kejagung itulah yang menurut tim kuasa hukum menyalahi prosedur.

Sementara pada Kamis nanti, kuasa hukum telah menyiapkan tiga saksi ahli. Di antaranya, ahli perdagangan gula untuk menampik klaim bahwa pada 2015 Indonesia surplus gula. Salah satu poin yang menyeret Tom masuk jerat tersangka. (elo/c7/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore