
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya telah bergerak menghambat persebaran judol. Saat ini PPATK telah menghentikan transaksi 13.481 rekening dari 28 bank berbeda.
PPATK mencermati, di beberapa kasus ada pola transaksi judol yang berkembang. Di antaranya, mulai menggunakan KUPVA atau valuta asing. "Dan ada juga yang mulai menggunakan aset kripto," terangnya. Per triwulan ketiga 2024, nilai transaksi judol mencapai Rp 280 triliun.
Ditemui terpisah, mantan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie enggan mengomentari kasus mantan anak buahnya yang tersangkut masalah judol. Dia menegaskan, dirinya kini tengah fokus menjalankan tugas barunya sebagai menteri koperasi.
"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," katanya saat ditemui seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.
Sebagaimana diketahui, penetapan tersangka sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam kasus judi online (judol) telah mencoreng nama baik institusi. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terseret dalam kasus tersebut.
Dalam rapat kerja di Komisi I DPR kemarin (5/11), Meutya menyebut kasus hukum yang dialami Kemenkomdigi itu merupakan pil pahit. Petugas yang seharusnya memblokir situs judol malah melindunginya. Sehingga website tersebut tetap beroperasi dan menyedot uang masyarakat.
"Di dalam (Kementerian Komdigi), suasananya mencekam pastinya. Karena (penggeledahan) kepolisian datang dalam jumlah cukup banyak. 40–50 orang," tutur mantan ketua Komisi I DPR itu.
Meski begitu, Meutya menegaskan bahwa mereka terbuka bekerja sama dengan kepolisian. Selama keperluan pengembangan kasus, aparat kepolisian yang mendatangi Kementerian Komidigi didampingi Irjen dan Dirjen Aptika.
Meutya mengatakan, keputusan penonaktifan sebagai ASN untuk sementara dijatuhkan kepada sebelas orang. "Karena itu yang sudah terverifikasi," katanya. Dia menegaskan, keputusan penonaktifan merujuk pada surat penahanan yang dikeluarkan kepolisian.
Penonaktifan itu dilakukan supaya fungsi pengawasan tetap berjalan. Dia berharap kasus tersebut jadi pelajaran pegawai lainnya. Supaya menjunjung tinggi integritas.
Dia mengatakan, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga keputusan pemecatan pegawai terkait nanti dilakukan setelah keluar vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Pemecatan sebagai ASN itu akan dinyatakan dengan tidak hormat.
"Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini bagian dari upaya bersih-bersih," tutur politikus Partai Golkar itu. (wan/elo/mia/c6/bay)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
