
Sidang kasus dugaan korupsi timah Rp 271 triliun berlanjut di PN Jakpus, Rabu (23/10). (Istimewa)
JawaPos.com–Sidang kasus dugaan korupsi timah Rp 271 triliun berlanjut. Direktur Pengembangan Bisnis PT Refined Bangka Tin (RBT) Reza Ardiansyah memberikan kesaksian atas terdakwa Helena, Riza Pahlevi, Emil Ermindra, dan MB Gunawan.
Reza menjelaskan program corporate social responsibility (CSR) dan reklamasi yang dilakukan PT RBT menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Telapak dan pemerintah daerah.
”Program reklamasi berkelanjutan ini ialah kerja sama multi stakeholder. Jadi kami mengajak LSM Telapak, lalu mengajak pemerintah daerah dalam bidang pertanian, perkebunan,” kata Reza saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (23/10).
Saat Reza memberi penjelasan program yang dijalankan PT RBT, Majelis Hakim mengambil alih persidangan dan mempertanyakan kepada JPU apakah keterangan saksi berkaitan dengan dakwaan. Hakim bertanya kepada JPU apakah kerugian lingkungan akibat dugaan korupsi ini termasuk yang ada di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT RBT.
”Penuntut Umum yang Rp 300 triliun itu untuk kerugian lingkungan, dampak lingkungan itu yang Rp 271 triliun, apakah masuk di IUP RBT,” kata Hakim.
Hakim juga mempertanyakan apakah hitungan dari Rp 271 dari kerugian lingkungan itu termasuk juga kerusakan yang ada di IUP PT RBT.
”Hitung-hitungannya, keseluruhan IUP yang ada di sana atau gimana supaya kita terarah? karena yang dijelaskan ini adalah IUP PT RBT,” tanya Hakim kepada JPU.
”Jadi perhitungan ahli ada beberapa kriteria, termasuk yang di luar IUP PT Timah, tapi ada kaitannya nanti, ahli akan menjelaskan,” jawab JPU.
Penasihat Hukum dari terdakwa juga merespons akan menguji keterangan dari ahli yang menyebutkan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
”Nanti juga mungkin akan diuji di dalam keterangan ahli, tapi memang yang kami lihat di situ bahwa berdasar laporannya di dalam dakwaan, disampaikan bahwa ada IUP dan non IUP yang mulia,” jelas Penasihat Hukum.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
