Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Oktober 2024 | 16.09 WIB

Puluhan Ribu Ekstasi dari Denmark Masuk ke Jakarta, Dua Orang Pelaku Ditangkap di PIK 2

Ilustrasi barang bukti narkotika. - Image

Ilustrasi barang bukti narkotika.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap 2 orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari tangan pelaku FP, 36, dan FK, 29, disita puluhan ribu butir pil ekstasi.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Selasa (8/10).

Kasus ini terbongkar berdasarkan informasi masyarakat soal dugaan adanya transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mencurigai dua orang. Setelah dikembangkan, keduanya langsung ditangkap.

"Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir, 2 buah baby car (tempat menyembunyikan ekstasi), 2 buah HP dan 2 buah dompet," jelas Donald.

Barang haram itu diduga berasal dari Denmark. Narkoba diedarkan pekaku di wilayah Jakarta Raya. Keduanya diketahui residivis kasus yang sama. "Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini kemana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," imbuhnya.

Donald menambahkan, pihaknya bakal terus memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka. Pihak-pihak yang terlibat akan diburu dan dihukum setimpal.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore