Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Oktober 2024 | 22.16 WIB

Analisis Reza Indragiri Amriel soal KDRT Ketum Parpol, Kemungkinan Berakhir Damai Semua Untung

Ilustrasi kdrt yang dialami sepasang kekasih yang perlu di waspadai sebelum terjadi (9nong/Freepik) - Image

Ilustrasi kdrt yang dialami sepasang kekasih yang perlu di waspadai sebelum terjadi (9nong/Freepik)

JawaPos.com–Pelaporan kasus dugaan KDRT salah satu ketua umum partai politik patut disesalkan jika peristiwa ini benar-benar terjadi. Kasus itu menjadi sorotan sejumlah pihak.

Namun pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel pesimistis kasus akan terus berlanjut. Dengan asumsi bahwa KDRT itu memang ada dan ada pengaruh alkohol, berapa tinggi kemungkinannya untuk penyelesaian lewat litigasi dan berujung pada pemenjaraan?

”Pemenjaraan (retributive justice) faktanya tak menguntungkan siapa pun. Suami marah, berhenti memberikan nafkah. Apalagi jika buka-buka identitas dan aib, alamat hidup istri muda kian terlunta-lunta,” papar Reza.

Sebaliknya menurut dia, dengan restorative justice, bagi istri muda peluangnya untuk memperoleh ganti rugi akan jauh lebih tinggi. Bagi suami, risiko residivismenya lebih rendah. Apalagi jika disertai terapi stop miras.

”Bagi negara, biaya penegakan hukumnya lebih ekonomis. Lembaga penegakan hukum pun bisa terhindar dari kekikukan memproses hukum tokoh elite,” terang Reza.

Sedangkan bagi keluarga besar, menurut Reza, aib bisa ditutup sehingga tidak ada anggota keluarga yang ikut terkena getahnya.

Nah, lanjut Reza, tinggal lagi kesepakatan pengacara kedua pihak. Konon, pada umumnya pengacara kurang sreg dengan restorative justice.

”Dugaan yang masuk akal, mengingat para advokat tampaknya lebih terlatih, berpengalaman, dan diuntungkan lewat retributive justice,” tutur Reza.

Jadi, dia menambahkan, jelas diperlukan kecakapan untuk melakukan restorative lawyering alias pendampingan hukum berbasis restorative. Hal itu agar suami dan istri mudanya bisa menyelesaikan masalah pidana mereka dengan mindset perdata. Bukan retributive justice yang malah membuat dua pihak yang bertikai semakin mendidih.

”Jadi, mari bertaruh, bagaimana kira-kira akhir kasus KDRT dimaksud? Percayalah, bakal damai mereka!” papar Reza.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore