Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 September 2024 | 03.08 WIB

Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu Tak Bisa Samakan Kasus Jet Pribadi Kaesang dengan Flexing Anak Rafael Alun

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

 
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak bisa menyamakan kasus dugaan penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Sebab, Kaesang kini sudah berkeluarga dan punya penghasilan pribadi.
 
 
Pasalnya, kasus yang menimpa Rafael Alun sebelumnya berawal dari flexing sang anak Mario Dandy Satrio yang menggunakan Jeep Rubicon hingga motor Harley Davidson.
 
"Jadi begini, kalau Rafael Alun dengan putranya saudara Mario Dandy, Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga gitu ya. Jadi kalau lihat Kaesang kan sudah punya ini sendiri, nah dia udah punya penghasilan sendiri, dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
 
"Kalau Mario Dandy ini dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yang ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orangtuanya," sambungnya.
 
Sementara Kaesang sudah berkeluarga dan punya penghasilan pribadi. Ia menyatakan, kasus antara Kaesang dan Rafael Alun berbeda. Karena itu, KPK akan menelaah secara cermat maksud dugaan penerimaan atau penggunaan fasilitas jet pribadi itu.
 
"Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di gratifikasi itu harus benar-benar teliti itu. Kita ingin membedah, ingin memisah apakah ini kemana arahnya, seperti itu," ucap Asep.
 
Karena itu, Asep menekankan ada perbedaan antara kasus yang menjerat Rafael Alun dengan penggunaan fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarep.
 
"Jadi ada perbedaan. Karena Mario Dandy  itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orangtuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan dan lain-lain itu memang milik orangtuanya, jadi dari orang tuanya," ujar Asep.
 
Sebagaimana diketahui, Kaesang Pangarep sudah mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi ke KPK, pada Selasa (17/9). Hal ini setelah ramainya dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi Kaesang bersama sang istri Erina Gudono dalam perjalanan ke Amerika Serikat, pada 18 Agustus 2024 lalu. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore