
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Polres Metro Tangerang Kota menetapkan N yang mengaku sebagai dokter H, 49, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada AA, 19. N diketahui hanya berstatus sebagai tenaga kesehatan atau perawat, bukan dokter.
”Terkait tindakan kekerasan seksual terhadap korban perempuan pada 25 Agustus 2024 yang viral di media sosial terjadi di klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Terduga pelaku N mengaku Dokter H awalnya kita periksa sebagai saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (4/9).
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka N hanya memiliki izin praktik sebagai perawat atau nakes.
”Dalam kasus ini kami telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. Termasuk memeriksa 2 saksi ahli berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Tim Kerja Pelayanan Perizinan Khusus Kesehatan serta pelaku,” imbuh Zain Dwi Nugroho.
Berdasar hasil pemeriksaan, saksi ahli profesi menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan pasien seharusnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu poinnya adalah dalam melakukan pemeriksaan pasien yang berbeda lawan jenis kelamin seharusnya didampingi seseorang yang sejenis.
”Tersangka ini merupakan tenaga kesehatan bukan seorang dokter. Bahwa sebagai nakes tersangka melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien perempuan tidak sesuai SOP. Tersangka saat diperiksa juga mengakui perbuatannya (pelecehan seksual) terhadap korban,” ungkap Zain Dwi Nugroho.
Zain mengungkapkan, klinik Medika Utama di kawasan Cipadu, ternyata izin praktiknya telah mati sejak 2022. Seharusnya sudah tidak boleh melakukan kegiatan praktik kesehatan.
”Lokasi klinik Medika Utama ini sudah kita pasang police line karena sudah tidak boleh beroperasi,” tukas Zain Dwi Nugroho.
Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C, Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
