Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Agustus 2024 | 15.42 WIB

Ekshumasi Jenazah Remaja Padang Afif Maulana Selesai Tahap Pertama, Dilakukan untuk Membuktikan Dugaan Korban Dianiaya Aparat

Proses ekshumasi yang dilakukan di kuburan remaja Afif Maulana, 13, di Padang, Sumatera Barat pada Kamis (8/8). (ANTARA/HO-PoldaSumbar) - Image

Proses ekshumasi yang dilakukan di kuburan remaja Afif Maulana, 13, di Padang, Sumatera Barat pada Kamis (8/8). (ANTARA/HO-PoldaSumbar)

JawaPos.com - Polda Sumatera Barat telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, 13, remaja yang tewas di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Afif, mengingat diduga terjadi kekerasan oleh aparat.

Ekshumasi dilakukan pada Kamis (8/8) sejak pukul 08.00 WIB oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyaksikan langsung ekshumasi bersama keluarga AM, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.

“Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ungkap Suharyono.

Dia menerangkan, dalam pelaksanaan ekshumasi ini tidak melibatkan anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri. Hal ini untuk menjaga transparansi dan mencegah tudingan miring dari publik.

“Kita serahkan pada alihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengrim surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian remaja Afif Maulana yang tewas di Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Muhammadiyah meminta agar Kapolri memerintahkan jajarannya melakukan ekshumasi terhadap jenazah.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, Senin (22/7).

Ekshumasi ini dianggap perlu untuk memeriksa ulang penyebab kematian Afif. Selain itu, Kapolri juga pernah memberikan pernyataan tentang perlunya ekshumasi.

"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," jelasnya.

Selain itu, PP Muhammadiyah pun siap menghadirkan dokter forensik untuk ikut terlibat dalam proses ekshumasi. Muhammadiyah dipastikan memiliki tenaga kompeten untuk hal tersebut.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore