Sidang pemeriksaan saksi sekaligus dakwaan kasus narkotika yang menyeret artis Ammar Zoni (kanan bawah layar) dan seorang terdakwa lain bernama Akri (kiri bawah layar) di Pengadilan Negeri Jakbar
JawaPos.com-Seorang pria bernama Akri, salah satu terdakwa sekaligus saksi dalam kasus narkotika jenis sabu yang menyeret artis Ammar Zoni mengungkapkan bahwa Ammar memodali bisnis jual-beli barang haram tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khareza Mokhamad saat ditemui wartawan usai sidang pemeriksaan saksi sekaligus terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, mengatakan bahwa dalam keterangan Akri, Ammar Zoni dan Akri membuat kesepakatan bisnis sabu itu pada Desember 2023
Yakni sekitar sembilan atau 10 hari sebelum penangkapan Ammar. Ammar ditangkap pada 12 Desember 2023.
"Kalau berdasarkan keterangan Akri, bisnis narkotika itu pemodalnya Ammar Zoni. Kalau keterangan Akri, jelas tadi ngomongnya (Ammar memodali jual-beli narkotika)," katanya.
Dia mengatakan bahwa Akri ini adalah saksi material. "Saksi yang mengalami, melihat, saksi yang dilokasi, saksi yang mengetahui, Akri," katanya.
Khareza mengatakan bahwa Akri meminta Ammar memodali bisnis sabu dengan Rp50 juta dan menjanjikan Ammar keuntungan sebesar Rp5 juta serta sabu seberat 5 gram yang bisa dipakai Ammar.
"Rp50 juta tadi. Keuntungannya bagi Ammar Zoni (berdasarkan kesepakatan dengan Akri) Rp5 juta. Jadi Rp50 juta kan dapat satu ons tuh, satu ons itu 100 gram," katanya.
Yang disetorkan ke bandar untuk dijual lagi 95 gram. "Yang lima gram dikasih ke Ammar Zoni untuk dipakai," kata Khareza.
Khareza melanjutkan, dengan menjual sabu sebanyak 95 gram, Ammar akan mendapatkan sebesar Rp55 juta.
"Jadi keuntungan Rp5 juta dan barang pakai lima gram. Jelas itu pemodalnya Ammar Zoni, kalau keterangan Akri ya," tutur Khareza.
Sedangkan dalam persidangan, Akri berujar bahwa bisnis tersebut merupakan ide darinya yang lalu disepakati oleh Ammar Zoni. "Ide saya. Ya dia (Ammar) oke saja," kata Akri saat memberikan kesaksian.
Akri kemudian mengabarkan kepada Ammar Zoni bahwa narkotika jenis sabu itu telah ada empat hari sebelum penangkapan Ammar dan meminta uang Rp50 juta dari Ammar Zoni.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
