Senin, 10 Juni 2024 | 18.13 WIB Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Enggan Respons Keberadaan Buron Harun Masiku
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto enggan merespons terkait keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah lebih dari empat tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO). Hal itu dipertanyakan awak media saat Hasto hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/6).
"Nanti," singkat Hasto saat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hasto memastikan akan memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya," ucap Hasto.
Hasto mengaku dirinya didampingi oleh tim penasihat hukum untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik KPK.
"Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar Hasto.
KPK sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6). Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantiab antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
Disinyalir, Hasto akan didalami terkait DPO Harun Masiku yang sampai saat ini sudah lebih dari empat tahun buron.
"Benar, dijadwalkan Senin (10/6) sebagaimana dijadwalkan penyidik. Jadi tidak ada perubahan," ucap juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dikonfirmasi, Senin (10/6).
Dalam pencarian Harun Masiku, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Selain soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Sebab, saat pemeriksaan Simeon Petrus dan Hugo Ganda, KPK mendalami dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.
Editor: Bintang Pradewo