
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar perkara penangkapan pelaku penjualan video porno di media sosial. (Foto: PMJ News/Fajar)
JawaPos.com - Seorang pria berinisial DY (25) ditangkap jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan konten pornografi anak dan menjualnya melalui media sosial X (Twitter) dan Telegram.
Bahkan ternyata DY berhasil meraup keuntungan puluhan juta selama dirinya telah menjalankan aksinya dengan menyebarluaskan konten pornografi anak.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ikutip dari PMJ News.
"(Keuntungan yang didapat) Kurang lebih 50 juta sejak Mei 2023," ujar Ade Safri saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).
"Motif ekonomi. Sejak Mei 2023 sudah ada sekira 350 orang pembeli konten video tersebut," ungkap Ade Safri.
Dan ternyata terdapat 398 member aktif di Telegram yang diduga menjadi konsumen konten pornografi anak yang berada dalam grup yang dibuat DY.
"Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," ungkap Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar.
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, pihaknya akan melacak ratusan member tersebut. Menurut dia, member grup video porno itu juga bisa menjadi tersangka.
"Pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini," tuturnya.
"Nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk status yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," imbuhnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
