Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Mei 2024 | 13.16 WIB

Polri Tangkap Caleg DPRK Aceh yang Sempat jadi Buronan Kasus Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa - Image

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa

JawaPos.com - Bareskrim Polri menangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil II, Sofyan. Dia diketahui berstatus buronan kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5).

Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Sofyan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5). Dia sudah cukup lama kabur dari kejaran petugas.

"Berdasarkan giat analisa dan profilling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan) selama 3 minggu," imbuhnya.

Mukti menyampaikan, Sofyan ditangkap saat berbelanja pakaian. Tim di lapangan langsung melakukan penangkapan setelah dipastikan Sofyan adalah target buruannya.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore