Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Mei 2024 | 03.58 WIB

KPK Akui Tangani Dua Kasus Korupsi Terkait PT Telkom, Salah Satunya Terkait Pengadaan Fiktif

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kedua kiri) Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di r - Image

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kedua kiri) Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di r

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah menangani dua kasus terkait PT Telkom (Persero). Bahkan, salah satu kasus di PT Telkom itu saat ini tengah dalam proses penyidikan.
 
"Sementara ada dua, yang di sidik (penyidikan) satu yang di lidik (penyelidikan) satu," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5).
 
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (ACC) atau Telkomsigma. Dalam proses penyidikan itu, KPK telah memeriksa Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Januari 2014-Desember 2017 dan Nurhayati pihak dari PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO. Kedua saksi itu diperiksa di gedung merah putih KPK, Jakarta, Kamis (15/2) lalu.
 
Keduanya didalami terkait pengadaan server dan storage system, baik yang ada di internal PT SCC maupun pihak swasta. KPK menduga, PT SCC melakukan pengadaan fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.
 
Namun, terkait salah satu kasus yang masih dalam tahapa penyelidikan, KPK enggan mengungkapnya secara rinci. "Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," tegas Asep. 
 
Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Ia pun memastikan, kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
 
"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," pungkas Asep.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore